Sejarah
bangsa membuktikan, bahwa pemuda senantiasa berada pada lini terdepan pada
setiap babak sejarah perjuangan bangsa yang ditandai antara lain oleh
Kebangkitan Nasional 1908, dan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945. Peran
pemuda hadir nyata dalam setiap dimensi perjuangan pergerakannya.
Saat sekarang pun, dalam menghadapi
potensi bonus demografi
pada tahun 2015 – 2035 yang nyata didepan mata, maka tantangan yang harus
dihadapi dalam pembangunan kepemudaan kedepan adalah bagaimana mengoptimalkan fungsi-fungsi
pelayanan kepemudaan yaitu penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda dalam pembangunan
sesuai dengan yang diamanahkan RPJMN 2005 – 2025.
Salah satunya adalah Bonus
Demografi pemuda yang mana bila tidak diantisipasi akan menimbulkan ancaman,
yaitu meningkatnya aksi-aksi kekerasan di daerah yang dilakukan oleh
kalangan pemuda, tingginya tingkat pengangguran (TPT pemuda Indonesia pada tahun 2020,
sebesar 7.07%), penyalahgunaan narkoba (angka pemuda sangat mendominasi angka
tertinggi penderita AIDS pada tahun 2019 sebesar 50.282 orang).
Indonesia saat ini membutuhkan
pemuda yang memiliki karakter,
dalam menyikapi kondisi tersebut, maka institusi yang berwenang menangani masalah
pemuda mempunyai tanggung jawab dan ikut berperan aktif dalam rangka revolusi
mental bagi para pemuda Indonesia sebagai pemimpin masa depan. Selain itu
menjadikan pemuda pemimpin yang
berkarakter, kreatif dan berdaya saing sebagai penyiapan estafet kepemimpinan.
Sosok pemuda yang menjadi harapan sehingga dapat
membawa bangsa menjadi lebih baik dan menjadi pemuda harapan yang dapat
memimpin bangsa ini haruslah berjiwa spiritualis. Dimana setiap tingkah lakunya
di jalankan dengan penuh kehati-hatian dan ketaqwaan kepada sang pencipta.
Tidak menyia-nyiakan masa mudanya dengan aktivitas yang
merugikan dirinya, destruktif, dan kegiatan yang melalaikan tanggungjawab masa depannya.
Para Pemuda menyadari dirinya telah dianugerahi akal yang luar
biasa untuk berpikir sehingga selalu memberdayakan akal itu menjadi sebuah
kreatifitas yang berwujud karya dan prestasi. Rasa syukur atas nikmat Tuhan itu
yang selalu mengiringi langkahnya. Sikap spiritualis merupakan pondasi dasar
dari kepribadian manusia. Pemuda-pemuda Indonesia haruslah memiliki pondasi
dasar itu, yaitu berupa kepribadian yang taqwa, santun dan bersahabat.
Selanjutya seorang pemuda haruslah memiliki kapasitas
intelektualitas yang tinggi yang mampu memiliki daya saing dengan pemuda
lainnya terlebih dengan bangsa lain. Hari-harinya dipenuhi dengan aktifitas
mencari ilmu, ia tidak pernah terpuaskan dengan apa yang diperolehnya hari ini.
Bahkan dirinya masih sangat kekurangan ilmu, sehingga ia selalu mencari jalan
bagaimana agar dirinya memperoleh pengetahuan baru tiap harinya.
Perbaikan dan pembangunan sektor pendidikan di negeri
ini harus di prioritaskan agar sumber daya manusia kita kelak menjadi manusia yang profesional, sesuai bidang keilmuannya dan
memiliki kemampuan membawa bangsa dan Negara ini ke arah peradaban teknologi
dunia baru. Dan untuk membangun indonesia kearah yang lebih baik dan bermatabat, maka yang
diperlukan bangsa ini ialah pemuda-pemuda yang berpikir visioner atau mau
berpikir jauh ke arah masa depan, ia mampu menjadi pionir bagi pemuda-pemuda
lain dalam bergerak.
Dalam berinteraksi dengan lingkungannya senantiasa
memiliki ide-ide inovatif dan brilian untuk diterapkan. Ilmu yang dimilikinya
membuat ia mampu berpikir strategis merencanakan masa depannya. Ia tidak
terjebak oleh bayang-bayang masa lalunya, dengan segera ia menjadikan masa lalu
sebagai pelajaran berharga yang tidak akan terulang kembali olehnya.
Visi hidup mutlak diperlukan oleh para pemuda
Indonesia jika ingin memperoleh masa depan gemilang, karena dengan visi itu ia akan membuat langkah-langkah
yang sistematis tidak asal mengalir saja. Bangsa ini memerlukan para pemuda
yang memiliki karakter yang kuat, Pemuda yang memiliki kepribadian yang tidak
mudah mengeluh, tidak gampang menyerah dan pantang menjadi beban bagi orang
lain.
Kehidupannya yang pemuda jalani
dengan penuh kesederhanaan meskipun ia mampu melakukan lebih. Membangun
karakter kuat itu haruslah dimulai dari sebuah kebiasaan yang positif dan mau
keluar dari kondisi yang tidak nyaman.
Mereka yang tidak mau merubah usahanya maka akan memperoleh hasil yang sama
saja dengan sebelumnya. Bagi yang memiliki kekuatan dalam dirinya ia akan berusaha mewujudkan
cita-citanya dengan mengeluarkan seluruh kemampuan terbaiknya dan usaha yang
dilakukan adalah maksimal (100%) tidak setengah-setengah.
Kemauan yang tertanam dalam pemuda sehingga tidak ada yang mampu menggoyahkan jalan
kehidupannya. Karakter ini yang harus ditumbuh kembangkan kepada generasi muda
Indonesia hari ini. Diharapkan dengan menyadari keadaan Indonesia yang sedang
berada dalam perkembangan kawasan regional dan Internasional saat ini, para pemuda mampu dan tergerak
menjadi berpikir kritis dan bertindak solutif terhadap permasalahan Negara saat ini. Sehingga setiap detik dalam aktifitas
kehidupannya menjadi sesuatu hal yang bermanfaat.
Dalam
rangka membentuk sosok pemuda
yang menjadi harapan tersebut dipandang perlu dilakukan pelatihan-pelatihan Pemantapan
Kader Muda Yang Berkarakter dan memiliki
sikap mental yang sehat dan kuat dan tentunya mampu berdaya saing serta
memiliki kreativitas dan produktif dalam setiap aktivitasnya
Salah satunya diklat yang berkaitan dengan kepeloporan pemuda. Sejarah bangsa menunjukkan, bahwa pemuda senantiasa berada pada lini terdepan
sebagai pelopor dan pemimpin pada setiap babak sejarah perjuangan bangsa yang
ditandai antara lain oleh Kebangkitan Nasional 1908, dan Kemerdekaan Republik
Indonesia tahun 1945. Kepeloporan dalam perspektif kepemimpinan merefleksikan
suatu kekuatan (power) yang memiliki
kontribusi signifikan terhadap terbentuknya kualitas, akuntablitas masyarakat
dan pemimpin itu sendiri. Hal tersebut,
mengindikasikan terhadap kebutuhan campur tangan managerial, pengakuan,
penghargaan, dan pemberdayaannya.
Sebagaimana diketahui dan dirasakan, bahwa krisis
multidimensi pada tahun 1998 yang menerpa Indonesia belum hilang dampaknya
hingga kini. Di sana-sini muncul berbagai masalah yang memerlukan penanganan
secara serius dan terarah, antara lain: menurunnya nilai-nilai kebangsaan di
kalangan pemuda, dengan memudarnya semangat patriotisme, konsistensi dan
sportivitas kebangsaan, serta menipisnya rasa persaudaraan dan empati sosial,
kecenderungan menguatnya feodalisme, dekadensi moral, primodialisme serta
sentimen antar kelompok, masalah
kekerasan dan juga radikalisasi dikalangan pemuda.
Peran strategis pemuda memang tidak dapat diabaikan,
paradigma pemuda sebagai kategori sosial (social
category) mengindikasikan adanya pengakuan/penghargaan terhadap potensi
pemuda baik secara kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif, pemuda
berjumlah 62.775 juta jiwa atau 27,31% dan jumlah penduduk Indonesia data single years yang dikeluarkan oleh Badan
Pusat Statistik (BPS). Begitupun dengan potensi kualitatif pemuda dalam aspek
pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dapat diakui bahwa pemuda memiliki
aneka talenta yang dalam kaitannya dengan kepeloporan bela negara,
kewirausahaan, teknologi tepat guna, sosial budaya serta kelautan, terkait
dengan potensi-potensi sumber daya alam dan bidang strategis di Indonesia,
dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan nasional.
Kepeloporan sendiri merupakan akumulasi dari semangat, sikap dan jiwa kesukarelawanan yang
dilandasi kesadaran diri atas tanggung jawab sosial untuk menciptakan sesuatu
dan /atau mengubah gagasan menjadi suatu karya nyata yang dilaksanakan secara
konsisten, gigih dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta diakui
pemerintah.
Melihat kondisi yang dihadapi oleh bangsa ini, maka
kepeloporan pemuda dituntut untuk dapat melakukan terobosan-terobosan yang
dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi upaya mengatasi masalah yang
dihadapi. Dari kondisi riil yang ada, kepeloporan yang ada hendaknya difokuskan pada
5 bidang kepeloporan pemuda yaitu: pendidikan, sosial budaya dan pariwisata, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, industri pangan dan kesehatan dan komunikasi dan informasii
Kepeloporan dalam bidang pendidikan ditujukan agar para pemuda
memiiliki suatu karya nyata pada bidang
pendidikan yang pemerkasanya adalah pemuda guna mengatasi permasalahan
pendidikan baik secara kualitas, maupun kuantitas, termasuk di dalamnya adalah
pengembangan teknologi, metodologi dan pola managerial yang bermanfaat bagi
masyarakat.
Sedangkan epeloporan
bidang sosial budaya dan pariwisata. Diharapkan pemuda memiliki karya nyata dalam menciptakan dan/atau mengembangkan teknologi atau
kegiatan terkait dengan bidang belanegara, kerukunan, seni dan budaya atau kegiatan kemasyarakatan lain yang bertujuan untuk dapat terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera, serta melestarikan
kekayaan budaya yang dapat mengharumkan nama bangsa.
Adapun kepeloporan bidang pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, karya nyata yang dilakukan oleh
pemuda dengan menciptakan, mengembangkan dan
melestarikan dengan memanfaatkan teknologi atau kegiatan lainnya yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
yang terkonsentrasi pada pengelolaan sumberdaya
alam dan lingkungan meliputi sektor
pertanian, kelautan, kehutanan.
Kepeloporan lainnya yaitu kepeloporan bidang industri dan kesehatan pangan dimana karya nyata yang dilakukan oleh
pemuda dalam menciptakan dan/atau mengembangkan teknologi pangan dan kegiatan
lainnya dalam bidang pengolahan pangan dan makanan sehat yang bertujuan untuk meningkatkan nilai guna dan kemanfaatan bahan pangan, dalam meningkatkan gizi dan derajat kesehatan
masyarakat.
Dan terakhir Kepeloporan
bidang Komunikasi dan Informasi, dimana karya nyata yang dilakukan oleh
pemuda dalam menciptakan dan/atau mengembangkan teknologi dan kegiatan lainnya
dalam bidang komunikasi
dan informasi yang
mencakup, sistem, program dan piranti (hardware) yang bertujuan membantu
masyarakat dalam memudahkan akses komunikasi informasi.
Atas hal tersebut diatas, perlu dilakukan diklat
pemberdayaan pemuda yang salah satunya berkaitan dengan kepeloporan pemuda guna
menangkal masalah kekerasan dan radikalisasi di kalangan generasi muda. Perlu
dilaksanakan Diklat yang berhubungan dengan kepeloporan, dimana aspek-sapek
baik integritas, etos kerja dan gotong royong bagi pemuda.
Didalam Integritas itu sendiri, dimana sifat jujur, dapat dipercaya, berkarakter, bertanggungjawab dan konsisiten; sedangkan pada etos kerja, sikap mandiri, daya saing, optimis, inovatif dan produktif. Dan melalui
sikap gotong royong, dapat dilakukan pemuda melalui kerjasama, solidaritas, tolong menolong, peka, komunal,
dan berorientasi pada kemaslahatan;
Sumber:
Catatan Kepeloporan di
Kemenpora