Sejarah
bangsa membuktikan, bahwa pemuda senantiasa berada pada lini terdepan pada
setiap babak sejarah perjuangan bangsa yang ditandai antara lain oleh
Kebangkitan Nasional 1908, dan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945. Peran
pemuda hadir nyata dalam setiap dimensi perjuangan pergerakannya.
Saat sekarang pun, dalam menghadapi potensi bonus demografi pada tahun 2015 – 2035 yang nyata didepan mata, maka tantangan yang harus dihadapi dalam pembangunan kepemudaan kedepan adalah bagaimana mengoptimalkan fungsi-fungsi pelayanan kepemudaan yaitu penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda dalam pembangunan sesuai dengan yang diamanahkan RPJMN 2005 – 2025.
Salah satunya adalah Bonus Demografi pemuda yang mana bila tidak diantisipasi akan menimbulkan ancaman, yaitu meningkatnya aksi-aksi kekerasan di daerah yang dilakukan oleh kalangan pemuda, tingginya tingkat pengangguran (TPT pemuda Indonesia pada tahun 2020, sebesar 7.07%), penyalahgunaan narkoba (angka pemuda sangat mendominasi angka tertinggi penderita AIDS pada tahun 2019 sebesar 50.282 orang).
Indonesia saat ini membutuhkan pemuda yang memiliki karakter, dalam menyikapi kondisi tersebut, maka institusi yang berwenang menangani masalah pemuda mempunyai tanggung jawab dan ikut berperan aktif dalam rangka revolusi mental bagi para pemuda Indonesia sebagai pemimpin masa depan. Selain itu menjadikan pemuda pemimpin yang berkarakter, kreatif dan berdaya saing sebagai penyiapan estafet kepemimpinan.
Sosok pemuda yang menjadi harapan sehingga dapat membawa bangsa menjadi lebih baik dan menjadi pemuda harapan yang dapat memimpin bangsa ini haruslah berjiwa spiritualis. Dimana setiap tingkah lakunya di jalankan dengan penuh kehati-hatian dan ketaqwaan kepada sang pencipta. Tidak menyia-nyiakan masa mudanya dengan aktivitas yang merugikan dirinya, destruktif, dan kegiatan yang melalaikan tanggungjawab masa depannya.
Para Pemuda menyadari dirinya telah dianugerahi akal yang luar biasa untuk berpikir sehingga selalu memberdayakan akal itu menjadi sebuah kreatifitas yang berwujud karya dan prestasi. Rasa syukur atas nikmat Tuhan itu yang selalu mengiringi langkahnya. Sikap spiritualis merupakan pondasi dasar dari kepribadian manusia. Pemuda-pemuda Indonesia haruslah memiliki pondasi dasar itu, yaitu berupa kepribadian yang taqwa, santun dan bersahabat.
Selanjutya seorang pemuda haruslah memiliki kapasitas intelektualitas yang tinggi yang mampu memiliki daya saing dengan pemuda lainnya terlebih dengan bangsa lain. Hari-harinya dipenuhi dengan aktifitas mencari ilmu, ia tidak pernah terpuaskan dengan apa yang diperolehnya hari ini. Bahkan dirinya masih sangat kekurangan ilmu, sehingga ia selalu mencari jalan bagaimana agar dirinya memperoleh pengetahuan baru tiap harinya.
Perbaikan dan pembangunan sektor pendidikan di negeri ini harus di prioritaskan agar sumber daya manusia kita kelak menjadi manusia yang profesional, sesuai bidang keilmuannya dan memiliki kemampuan membawa bangsa dan Negara ini ke arah peradaban teknologi dunia baru. Dan untuk membangun indonesia kearah yang lebih baik dan bermatabat, maka yang diperlukan bangsa ini ialah pemuda-pemuda yang berpikir visioner atau mau berpikir jauh ke arah masa depan, ia mampu menjadi pionir bagi pemuda-pemuda lain dalam bergerak.
Dalam berinteraksi dengan lingkungannya senantiasa memiliki ide-ide inovatif dan brilian untuk diterapkan. Ilmu yang dimilikinya membuat ia mampu berpikir strategis merencanakan masa depannya. Ia tidak terjebak oleh bayang-bayang masa lalunya, dengan segera ia menjadikan masa lalu sebagai pelajaran berharga yang tidak akan terulang kembali olehnya.
Visi hidup mutlak diperlukan oleh para pemuda Indonesia jika ingin memperoleh masa depan gemilang, karena dengan visi itu ia akan membuat langkah-langkah yang sistematis tidak asal mengalir saja. Bangsa ini memerlukan para pemuda yang memiliki karakter yang kuat, Pemuda yang memiliki kepribadian yang tidak mudah mengeluh, tidak gampang menyerah dan pantang menjadi beban bagi orang lain.
Kehidupannya yang pemuda jalani
dengan penuh kesederhanaan meskipun ia mampu melakukan lebih. Membangun
karakter kuat itu haruslah dimulai dari sebuah kebiasaan yang positif dan mau
keluar dari kondisi yang tidak nyaman.
Mereka yang tidak mau merubah usahanya maka akan memperoleh hasil yang sama
saja dengan sebelumnya. Bagi yang memiliki kekuatan dalam dirinya ia akan berusaha mewujudkan
cita-citanya dengan mengeluarkan seluruh kemampuan terbaiknya dan usaha yang
dilakukan adalah maksimal (100%) tidak setengah-setengah.
Kemauan yang tertanam dalam pemuda sehingga tidak ada yang mampu menggoyahkan jalan kehidupannya. Karakter ini yang harus ditumbuh kembangkan kepada generasi muda Indonesia hari ini. Diharapkan dengan menyadari keadaan Indonesia yang sedang berada dalam perkembangan kawasan regional dan Internasional saat ini, para pemuda mampu dan tergerak menjadi berpikir kritis dan bertindak solutif terhadap permasalahan Negara saat ini. Sehingga setiap detik dalam aktifitas kehidupannya menjadi sesuatu hal yang bermanfaat.
Dalam rangka membentuk sosok pemuda yang menjadi harapan tersebut dipandang perlu dilakukan pelatihan-pelatihan Pemantapan Kader Muda Yang Berkarakter dan memiliki sikap mental yang sehat dan kuat dan tentunya mampu berdaya saing serta memiliki kreativitas dan produktif dalam setiap aktivitasnya
Salah satunya diklat yang berkaitan dengan kepeloporan pemuda. Sejarah bangsa menunjukkan, bahwa pemuda senantiasa berada pada lini terdepan sebagai pelopor dan pemimpin pada setiap babak sejarah perjuangan bangsa yang ditandai antara lain oleh Kebangkitan Nasional 1908, dan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945. Kepeloporan dalam perspektif kepemimpinan merefleksikan suatu kekuatan (power) yang memiliki kontribusi signifikan terhadap terbentuknya kualitas, akuntablitas masyarakat dan pemimpin itu sendiri. Hal tersebut, mengindikasikan terhadap kebutuhan campur tangan managerial, pengakuan, penghargaan, dan pemberdayaannya.
Sebagaimana diketahui dan dirasakan, bahwa krisis multidimensi pada tahun 1998 yang menerpa Indonesia belum hilang dampaknya hingga kini. Di sana-sini muncul berbagai masalah yang memerlukan penanganan secara serius dan terarah, antara lain: menurunnya nilai-nilai kebangsaan di kalangan pemuda, dengan memudarnya semangat patriotisme, konsistensi dan sportivitas kebangsaan, serta menipisnya rasa persaudaraan dan empati sosial, kecenderungan menguatnya feodalisme, dekadensi moral, primodialisme serta sentimen antar kelompok, masalah kekerasan dan juga radikalisasi dikalangan pemuda.
Peran strategis pemuda memang tidak dapat diabaikan, paradigma pemuda sebagai kategori sosial (social category) mengindikasikan adanya pengakuan/penghargaan terhadap potensi pemuda baik secara kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif, pemuda berjumlah 62.775 juta jiwa atau 27,31% dan jumlah penduduk Indonesia data single years yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Begitupun dengan potensi kualitatif pemuda dalam aspek pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dapat diakui bahwa pemuda memiliki aneka talenta yang dalam kaitannya dengan kepeloporan bela negara, kewirausahaan, teknologi tepat guna, sosial budaya serta kelautan, terkait dengan potensi-potensi sumber daya alam dan bidang strategis di Indonesia, dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan nasional.
Kepeloporan sendiri merupakan akumulasi dari semangat, sikap dan jiwa kesukarelawanan yang dilandasi kesadaran diri atas tanggung jawab sosial untuk menciptakan sesuatu dan /atau mengubah gagasan menjadi suatu karya nyata yang dilaksanakan secara konsisten, gigih dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta diakui pemerintah.
Melihat kondisi yang dihadapi oleh bangsa ini, maka kepeloporan pemuda dituntut untuk dapat melakukan terobosan-terobosan yang dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi upaya mengatasi masalah yang dihadapi. Dari kondisi riil yang ada, kepeloporan yang ada hendaknya difokuskan pada 5 bidang kepeloporan pemuda yaitu: pendidikan, sosial budaya dan pariwisata, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, industri pangan dan kesehatan dan komunikasi dan informasii
Kepeloporan dalam bidang pendidikan ditujukan agar para pemuda memiiliki suatu karya nyata pada bidang pendidikan yang pemerkasanya adalah pemuda guna mengatasi permasalahan pendidikan baik secara kualitas, maupun kuantitas, termasuk di dalamnya adalah pengembangan teknologi, metodologi dan pola managerial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sedangkan epeloporan bidang sosial budaya dan pariwisata. Diharapkan pemuda memiliki karya nyata dalam menciptakan dan/atau mengembangkan teknologi atau kegiatan terkait dengan bidang belanegara, kerukunan, seni dan budaya atau kegiatan kemasyarakatan lain yang bertujuan untuk dapat terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera, serta melestarikan kekayaan budaya yang dapat mengharumkan nama bangsa.
Adapun kepeloporan bidang pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, karya nyata yang dilakukan oleh pemuda dengan menciptakan, mengembangkan dan melestarikan dengan memanfaatkan teknologi atau kegiatan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang terkonsentrasi pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan meliputi sektor pertanian, kelautan, kehutanan.
Kepeloporan lainnya yaitu kepeloporan bidang industri dan kesehatan pangan dimana karya nyata yang dilakukan oleh
pemuda dalam menciptakan dan/atau mengembangkan teknologi pangan dan kegiatan
lainnya dalam bidang pengolahan pangan dan makanan sehat yang bertujuan untuk meningkatkan nilai guna dan kemanfaatan bahan pangan, dalam meningkatkan gizi dan derajat kesehatan
masyarakat.
Dan terakhir Kepeloporan
bidang Komunikasi dan Informasi, dimana karya nyata yang dilakukan oleh
pemuda dalam menciptakan dan/atau mengembangkan teknologi dan kegiatan lainnya
dalam bidang komunikasi
dan informasi yang
mencakup, sistem, program dan piranti (hardware) yang bertujuan membantu
masyarakat dalam memudahkan akses komunikasi informasi.
Atas hal tersebut diatas, perlu dilakukan diklat pemberdayaan pemuda yang salah satunya berkaitan dengan kepeloporan pemuda guna menangkal masalah kekerasan dan radikalisasi di kalangan generasi muda. Perlu dilaksanakan Diklat yang berhubungan dengan kepeloporan, dimana aspek-sapek baik integritas, etos kerja dan gotong royong bagi pemuda.
Didalam Integritas itu sendiri, dimana sifat jujur, dapat dipercaya, berkarakter, bertanggungjawab dan konsisiten; sedangkan pada etos kerja, sikap mandiri, daya saing, optimis, inovatif dan produktif. Dan melalui sikap gotong royong, dapat dilakukan pemuda melalui kerjasama, solidaritas, tolong menolong, peka, komunal, dan berorientasi pada kemaslahatan;
|
Sumber:
Catatan Kepeloporan di
Kemenpora
Tidak ada komentar:
Posting Komentar