Selasa, 20 Oktober 2020

MENDORONG PERAN PEMUDA UNTUK INDONESIA MAJU, KINI DAN NANTI Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)



 PROLOG

“Berikan aku 1000 orangtua, niscaya kucabut semeru dari akar-akarnya, berikan aku 10 pemuda yang besar cintanya kepada tanah air dan akan kuguncang dunia”


Itulah pesan Bung Karno yang telah menyulut semangat pemuda Indonesia untuk bangkit melawan penjajah. Pesan ini jelas menunjukkan bahwa peran pemuda walau sedikit jumlahnya, asalkan besarnya semangat cintanya pada tanah air dan bangsa, maka dunia akan berubah.

Hal ini memberi bukti, bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, sejak awal merintis pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda memiliki peran aktif sebagai menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Seperti yang kita ketahui bahwa perubahan zaman pastinya akan terjadi, tentunya banyak tantangan yang akan didapat serta perlu di hadapi oleh Pemuda Indonesia. Tantangan dimasa depan dengan hadirnya globalisasi dan modernisasi memiliki konsekuensi pertukaran budaya antarbangsa.

Pemuda yang dalam masa peralihan ini akan mengalami kebingungan dalam menghadapi beragam pilihan budaya yang ada dan hadir saat ini. Pada fase globalisasi dan modernisasi, kepemimpinan pemuda tidak cukup hanya dibekali dengan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional melalui bela negara saja, tetapi pemuda diharapkan meningkatkan kecerdasannya,  kualitasnya, kreatif dan inovatif, berkapasitas, terampil, sehat badannya dan cakap hidup, serta menguasai IPTEK, sehingga pemuda diharapkan mampu tampil dan berlaga diberbagai ajang, baik di level nasional maupun internasional.

Di sisi lain, beberapa persoalan dan permasalahan pemuda lainnya, diantaranya, masalah NAPZA, masalah kriminalitas, tawuran pemuda, salah pergaulan dan seks bebas dikalangan pemuda, radikalisme dan anarkisme, kemiskinan, minat baca dikalangan pemuda yang kurang, serta minimnya sarana dan prasarana kepemudaan, masalah tingkat pengangguran pemuda, dan rendahnya partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan, dan terlalu nyamannya pemuda dengan hirup pikuk serta tarik menarik kekuasaan dan bahkan adanya dualisme organisasi kepemudaan ditingkat pusat, semakin memperbesar masalah yang ada di kepemudaan. 


PERAN PEMUDA DALAM PERSPEKTIF UU 40 TAHUN 2009

 

UU 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan menjelaskan terkait peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Kekuatan moral dapat dilakukan dengan menumbuhkan aspek etik dan moralitas dalam setiap tindakannya, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan spiritual, dan mampu meningkatkan kesadaran hukum.

Peran aktif pemuda lainnya adalah sebagai kontrol sosial, pemuda diharapkan dapat memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran dan sikap kritisnya terhadap segala sesuatu, serta diharapkan pemuda dapat meningkatkan partisipasinya dalam kebijakan dan menjamin terhadap proses transparansi, akuntabilitas dan kemudahan memperoleh akses komunikasi.

Peran terakhir lainnya, pemuda sebagai agen perubahan, pemuda hendaknya mampu mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda, peduli tehadap masyarakat, mampu mengembangkan sumberdaya ekonomi dan pendidikan kewirausahaan. serta cakap IPTEK, serta mampu mengembangkan bidang olahraga, seni dan budaya.

Dengan peran pemuda yang ada dalam UU Kepemudaan tersebut, yang menjadi pertanyaan kita semua dihari ini adalah Apakah para pemuda saat ini telah menjalankan perannya, serta bagaimana juga perannya dimasa yang akan datang seperti yang diinginkan oleh UU tersebut diatas.

 

EPILOG : KOLABORASI BESAR BERSAMA

Dimasa depan, pastinya ada secercah harapan untuk menjawab tantangan yang dihadapi para pemuda, dimana sedini mungkin kita dapat memproses dan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan untuk lebih ditingkatkan, pelaksanaan pelayanan kepemudaan lintas sektor harus bersama disinergikan. 

Kini pun telah terdapat payung hukum yang jelas tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, melengkapi Undang-Undang Kepemudaan. Peran Perpres ini sangat penting guna  memperkuat sinergi padasemua sektor pelayanan kepemudaan,

Kerjasama dan kolaborasi bersama ini setidaknya mampu membangun potensi dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan, disamping kegiatan pemuda dapat diarahkan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan serta zaman dan mengatasi permasalahan yang dialami para pemuda.

Kegiatan pemuda dapat diarahkan guna membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda, disamping mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan serta pergerakan pemuda. Pemuda juga dapat diarahkan pada kegiatan yang mengembangkan potensi ketrampilan dan kemandirian berusaha, dan tentunya pemuda diarahkan kepada pengembangan wadah potensi pemuda melalui organisasi.

Hal lain yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah terhadap pemuda, pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pemuda. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah berkewajiban menyediakan dan mengoptimalkan penggunaan serta memelihara prasarana dan sarana, dan atau dukungan dana untuk mendukung pelayanan kepemudaan serta memberikan akses permodalan guna mendukung kewirausahaan pemuda serta membentuk dan mengembangkan pusat-pusat kewirausahaan pemuda, serta memberikan penghargaan.

Disamping pemerintah, masyarakatpun memiliki peran dengan melakukan usaha perlindungan pemuda dari pengaruh buruk yang merusak dan melakukan usaha pemberdayaan, melatih pemuda dalam pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan, menyediakan prasarana dan sarana pengembangan diri pemuda dan menggiatkan gerakan cinta lingkungan dan solidaritas sosial dikalangan pemuda.

Hal ini akan semakin bermakna seiring kesiapan pemuda dalam menyongsong bonus demograf, dimana bonus demografi ini harus dapat kita manfaatkan guna aktifitas yang berarti serta menguntungkan dan bukan menjadi sebuah bencana bagi pemuda, yang mana pada saat itu, rasio ketergantungan penduduk usia penduduk usia non produktif terhadap penduduk usai produktif mencapai titik terendahya, dan ini menjadi peluang para pemuda untuk menunjukkan peran aktifnya.

Oleh karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi pentahelik antar elemen bangsa. Kelak perlahan tapi pasti peran aktif pemuda di masa depan sangat dibutuhkan, oleh karena itu banyak masyarakat menaruh harapan untuk pemuda menjadi pilar dalam pembangunan bangsa di masa depan. Pemuda Indonesia Maju!

 

(*) Penulis adalah Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

Rujukan sumber : UU 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan

Jumat, 09 Oktober 2020

MENCIPTAKAN KEAHLIAN PUBLIK SPEAKING GENERASI MUDA Oleh Mardiko Bagus Sumitro (*)

 



Di era globalisasi seperti saat ini, pastinya perubahan akan berubah menjadi sangat cepat dan drastis pada dunia kerja. Hadirnya teknologi pastinya perlahan akan menggantikan peran pekerjaan yang selama ini ada, dan menjadi tidak ada. Akan tetapi ada keahlian yang akan terus ada dan akan terus dibutuhkan yaitu keahlian publik speaking .

Keahlian berbicara di depan publik haruslah dimiliki oleh kita semua karena di saat mendatang, kemampuan berbicara yang baik didepan publik mendasari kesuksesan setiap orang kedepannya. Karena melalui  aktivitas komunikasi, terutama pada  berbagai bidang kerja, yang tentunya akan membutuhkan komunikasi yang baik agar semua aktivitas pekerjaannya dapat berjalan dengan lancar

Berbicara didepan umum adalah suatu hal yang biasanya ditakutkan dan dihindari oleh beberapa orang yang tidak memiliki rasa percaya diri serta kurangnya penguasaan materi yang akan disampaikan, serta adanya rasa takut serta gugup yang muncul, sehingga sangat perlu kita memahami dan mempelajari kemampuan publik speaking tersebut,

Keahlian publik speaking merupakan salah satu keahlian yang harus dimiliki oleh semua orang, terutama bagi generasi muda di era milenial saat ini, terlebih untuk para mahasiswa dan pelajar yang aktif berorganisasi yang nantinya sebagai bakal mencari kerja. Aktivitas publik speaking yang kerap ditakuti generasi milenial, hal ini dikarenakan banyak sekali halangan pada pikiran generasi muda yang membuat mereka takut untuk memberikan opininya dihadapan audiens dan atau berorasi naik diatas podium

Generasi muda hendaknya dalam publik speaking harus mampu menumbuhkan rasa percaya diri mereka, membuang jauh jauh rasa takut serta gugup, mampu menyaring semua bentuk informasi sebagai bahan materi yang akan disampaikan, serta  mampu memahami para pendengar atau audiensnya, karena mereka juga lebih sering memperhatikan ekspresi dan bahasa tubuh, yang kemudian tekanan suara atau teknik vokal dibandingkan dengan apa yang generasi muda  ucapkan dan terus memperbaiki teknik berbicara melalui persiapan yang matang serta mampu mengontrol emosi.

Hal lain yang dapat dilakukan oleh generasi muda dalam menyampaikan, meskipun materi yang akan disampaikan juga sebenarnya tidak kalah pentingnya. Kalimat serta kata yang diucapkan oleh generasi muda haruslah memiliki kekuatan untuk menginformasikan, mengajak, mendidik, dan bahkan menghibur sehingga kata yang diucapkan menjadi magnet para audiens untuk dapat tertarik menyimak dan mendengarkan.

Keahlian publik speaking generasi muda dapat ditingkatkan melalui latihan didepan banyak orang, selain itu generasi muda perlu banyak berlatih sendiri, misalnya dapat melalui rekaman oleh dirinya sendiri, saat berorasi didepan kaca/cermin melalui rekaman video. Setelah melihat rekaman video dan mendengar rekaman audio, maka generasi muda bisa memberikan feedback pada diri sendiri atau meminta umpan balik dari orang lain agar generasi muda bisa menguasai penyampaian yang baik dalam publik speaking. Satu hal lainya yang juga perlu untuk dihindari adalah rasa kepercayaan diri yang berlebihan karena dapat berlawanan dengan tujuan yang akan dicapai melalui publik speaking.

Pastinya generasi muda kedepannya akan mampu memiliki nilai tambah bila mampu dan ahli berbicara di depan banyak orang, karena bila semakin mereka memiliki ketrampian berbicara akan membuatnya akan dihormati dan menarik. Generasi Muda masa depan adalah generasi yang mampu terus berkarya dan memiliki keahlian publik speaking.

 

(*) Mardiko Bagus Sumitro, biasa dipanggil Bagus, ASN pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, info lebih lanjut dapat melihat IG @bagus_kemenpora dan penulis sangat terbuka untuk berdiskusi, senang menerima banyak masukan, saran dan membangun kolaborasi besar bersama serta mencipta karya dan legacy.