Minggu, 27 September 2020

MENDORONG PEMUDA MENGHADAPI TANTANGAN TEKNOLOGI INFORMASI Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)





Perkembangan zaman bergerak dengan cepat dan terus berubah, demikian pula  dengan kehidupan masyarakat yang bergerak kearah digital yang makin berkembang kedepannya. Banyaknya penemuan-penemuan yang dihasilkan dan tercipta mendampingi aktivitas kehidupan masyarakat sehari-hari.

Teknologi melalui keberadaan Smartphonepun menjadi kebutuhan wajib yang harus dipunyai oleh masyarakat diera digital saat ini, dan menjadi semacam barang yang wajib dipegang oleh semua kalangan, dimana setiap orang terhubung dengan yang lainnya melalui internet, lebih tepatnya menggunakan media sosial.

Penduduk Indonesia telah menjadi pengguna yang paling aktif media sosial sehingga hampir semua kalangan memiliki akun media sosial, baik di facebook instagram, twitter dan sebagainya. Banyak Kemudahan yang bisa diperoleh dengan cara bermodal pakat data dan langganan internet,

Menjalin komunikasi dan relasi dengan banyak orang dimanapun menjadi sebuah hal yang dibutuhkan didunia ini sehingga bukan tidak mungkin kita akan memerlukan jaringan di berbagai belahan dunia. Persaudaraan bisa semakin kuat melalui media sosial dimana yang semulanya terasa susah untuk menjangkau dan menghubungi, tentunya saat sekarang sangatlah berbeda.

Selain dipergunakan untuk mempererat tali silaturahmi, kehadiran media sosial ternyata membawa dampak positif bagi generasi muda melalui aktivitas entrepreneur, teknopreneur, sosialpreneur dan aktivitas lainnya yang dilakukan melalui  dunia digital dan setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menjadi ini semua

Kebangkitan dan kebanggaan bangsa ini terletak ditangan mereka para pemuda yang kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing serta memiliki kecerdasan serta keterampilannya dalam menghasilkan karya dan memanfaatkan teknologi informasi.

Menghadapi perkembangan serta perubahan zaman yang terjadi saat ini, pemuda diharapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dan mampu menciptakan hal hal yang baru, menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui kehadiran dan kemajuan teknologi informasi.

Pemuda harus mampu menghadapi serta melawan semua penyalahgunaan pemanfaatan teknologi informasi yang kurang baik seperti ancaman pornografi, kejahatan melalui internet dan radikalisme serta penyalahgunaan lainnya, sehingga hadirnya teknologi akan memberikan manfaat baik serta mampu menghindari penyalahgunaan penggunaan teknologi informasi tersebut.

Di era milenial sekarang ini, kehadiran teknologi informasi harus mampu banyak memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya pemuda. Melalui teknologi informasi ini, para pemuda dapat membuat, menyimpan, menyampaikan informasi dan menyebarkan informasi sekarang yang berkembang dengan cepat dan berkualitas.

Peran Pemuda dalam teknologi informasi ini tak luput dari dekatnya para pemuda dengan media sosial, handphone, komputer, televisi dan perangkat elektronik lainnya. Saat ini banyak manfaat dari teknologi informasi yang dapat dirasakan di berbagai bidang. Pemuda harus mampu membuat jejaring sosial yang ada melalui smartphone ke semua wirausaha muda yang ada di seluruh dunia. Bagi para wirausaha muda, kemajuan dalam bidang teknologi informasi ini memberikan dampak positif yang luar biasa.

Banyak keuntungan yang diperoleh wirausaha muda yang menjalankan usahanya berbasis online. Para wirausaha muda bisa menjalankan usahanya tanpa harus membangun dan menyewa toko atau mungkin juga tidak perlu membuka cabang dibanyak tempat, tetapi dengan hanya bermodalkan gadget dan kuota internet, para wirausaha muda bisa memulai usahanya, mereka dapat berjualan merambah ke jejaring sosial seperti facebook dan instagram dan media berbasis online lainnya.

Melalui banyaknya marketplace yang ada di Indonesia saat ini, melalui penawarannya, disamping dapat menguntungkan, juga menjamin keamanan transaksi berbasis online sehingga terhinfdar dari praktek - praktek penipuan yang marak terjadi.

Seperti yang dirasakan oleh para pemuda saat ini, disaat pandemik covid 19 ini, kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan oleh para pemuda yang memanfaatkan media internet atau sering disebut e-learning guna menambah wawasan dan pengetahuan melalui online dan tidak melalui tatap langsung atau offline.

Para pemuda dituntut mempunyai skill dan kecerdasan yang mumpuni, dimana pemuda lebih melek teknologi dan informasi mengikuti perkembangan dan peka terhadap tren dibidang yang ada, sekaligus mampu memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja yang menguntungkan.

Kelak perlahan tapi pasti, pemanfaatan teknologi informasi kedepan akan menjadi suatu keharusan dan ditangan para pemudalah bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar, maju dan disegani oleh dunia. Pemuda Indonesia, Maju.

(*) Penulis adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemuda, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

Jumat, 18 September 2020

BELA NEGARA PEMUDA, WUJUD KONTRIBUSI NYATA NASIONALISME PEMUDA UNTUK MASA DEPAN Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)




Hidup sebagai bangsa yang besar, mempunyai ribuan pulau, ratusan bahasa serta banyak ragam budaya dan adat istiadat tentunya menjadikan bangsa Indonesia kaya akan nilai dan karakter. Karakter yang luhur seperti saling menolong, suka menghormati dan menghargai, gotong royong dan lainnya, perlahan budaya tersebut mulai pudar dan bahkan terasa hilang, disebabkan banyak faktor mempengaruhi salah satunya kehadiran pengaruh budaya negara luar dan akan menggerus budaya lokal dan semangat nasionalisme bangsa. Melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi bangsa, krisis karakter dan jati diri, nampak pudarnya identitas dan karakteristik bangsa dan kesenjangan sosial yang semakin melebar yang dapat mengancam kedaulatan negara. 

Banyak upaya dilakukan guna menangkal berbagai faktor pengaruh tersebut, menanamkan rasa cinta pada tanah air, bahasa, budaya dan adat istiadat yang terbingkai dalam semangat persatuan dan nasionalisme menjadi kunci utama, sehingga perlunya kontribusi nyata guna memperkuat nasionalisme dalam berbagai aspek kehidupan yaitu melalui bela negara. Bela negara adalah salah satu konsep yang dijabarkan melalui semangat patriotisme seseorang. Bela negara diharap dapat membentuk karakter pribadi serta bangsa, karena saat ini terjadi pergeseran karakter yang terjadi pada masyarakat.

Kesadaran melakukan bela negara, pada hakekatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Kesadaran pada bela negara adalah hak dan kewajiban warga negara. Bela negara pada saat ini bukan lagi dilakukan dengan mengangkat senjata secara lansung, melainkan menanamkan rasa cinta pada tanah air dan bangsa. Kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kembali nilai-nilai yang ada dan terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan jati diri bangsa Indonesia, hal ini harus dilakukan oleh semua elemen anak bangsa terutama para pemuda.

Pemuda adalah aset bangsa yang sangat berharga bagi pembangunan suatu bangsa. Pemuda adalah komponen terbesar dalam suatu negara dan merupakan usia produktif dalam hal pola pikir dan kreativitas serta inovasi. Pemuda diharapkan mampu dan ikut serta sebagai garda terdepan dalam usaha pembelaan negara dan menjaga keutuhan NKRI. Pemuda memiliki peran dan tanggug jawab mengisi kemerdekaan dengan menampilkan sikap-sikap positif yang sesuai dengan ideologi bangsa dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Penanaman nilai-nilai kejuangan dan sikap militansi bela negara yang tinggi pada Pemuda Indonesia, diharapkan semua bentuk ancaman dari dalam dan dari luar dapat segera ditangkal.

Pemuda hari ini adalah harapan masa depan dan masyarakat Indonesia menaruh harapan besar pada para pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Pemuda dengan segala kemampuannya, inovasi dan ketrampilan yang dimiliki diharapkan dapat menguasai kembali sumber daya alam yang ada yang sekarang banyak dikelola dan dimanfaatkan bukan oleh bangsa sendiri. Pemuda dituntut dapat belajar dengan rajin di bangku sekolah dan atau kampus untuk memahami ilmu dan ketrampilan mengelola dan memanfatkan sumber daya alam upaya memperkuat nasionalisme bangsa dan keutuhan NKRI, mampu melawan dan menjaga diri dari pengaruh nilai-nilai dan budaya asing yang negatif, mampu melestarikan budaya dan adat istiadat lokal serta dapat mencintai produk-produk dalam negeri. Dan hal ini semua menjadi kontribusi nyata para pemuda untuk menjaga nilai-nilai nasionalisme serta mewujudkan rasa cinta pada tanah air dan bangsa Indonesia untuk masa depan.


(*) Penulis adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemuda, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

Minggu, 13 September 2020

SOLUSI KEWIRAUSAHAAN DAN INOVASI PEMUDA UNTUK PEREKONOMIAN INDONESIA DI ERA NEW NORMAL Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)

 


Kegiatan kewirausahaan menjadi salah satu cara ampuh dalam upaya mengatasi permasalahan pengangguran dan kemiskinan  di Indonesia. Melalui wirausaha yang berjalan lancar dan baik, masyarakat tidakla bergantung pada pemerintah karena dapat menyelesaikan permasalahan ekonominya melalui kreativitas dan inovasi. Apalagi Indonesia memiliki banyak sumber daya yang dapat dipakai serta dikelola oleh para wirausaha. Melalui kewirausahaan menjadi penggerak dan terobosan yang sangat penting bagi kinerja perekonomian dan sosial suatu negara. Kemajuan cepat dari banyak negara tidak lepas dari hadirnya wirausahan lewat perannya sebagai sumber penumbuhan produtivitas dan inovasi serta adanya peluang kerja.  

Kehadiran Pandemik covid-19 yang merebak di Indonesia saat sekarang, menyebabkan beragam lini usaha terkena imbas serta dampak. Kendati begitu, terdapat sektor-sektor relevan yang justru bisnisnya membaik seperti sektor medis dan kesehatan serta perdagangan online. Seperti halnya saat sekarang, banyak masyarakat yang lebih dominan membeli kebutuhan sehari-hari dengan mudah di toko online. Perkiraan waktu yang cukup terbatas karena padatnya aktivitas atau juga untuk meminimalisir bertemu pada keramaian yang akan memicu terpaparnya virus, menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi para pelaku wirausaha, salahsatunya oleh pemuda.

Pemuda dituntut untuk dapat mengembangkan kreativitas dan inovasi dibidang kewirausahaan untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Wirausaha penting bagi para pemuda, karena pemuda adalah penerus untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Pemuda tentunya dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat dan membawa masyarakat bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemik covid-19.

Tentunya untuk dapat merintis usaha, menjadi seorang wirausaha atau pengusaha dimasa muda bukan merupakan perkara yang mudah, adapun bagi pemuda yang telah memiliki komitmen mantap dan usaha yang gigih sejak muda, pada akhirnya akan memperoleh kesuksesan kedepannya, yang tentunya meningkatkan kepercayaan diri untuk selalu melakukan inovasi dalam usahanya. Pemuda tersebut mampu memupuk kepercayaan diri tak hanya penting bagi diri sendiri, tetapi juga bagi usaha yang sedang dijalaninya. Pemuda dengan usahanya akan memperkaya pengalaman dan wawasan untuk menemukan jalan kesuksesan.

Pengembangan kewirausahaan pemuda sesuai dengan yang diamanah dalam UU Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dapat diperoleh melalui berbagai pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan promosi, bantuan akses permodalan. pemuda juga dapat melakukan interaksi langsung kepada pelaku wirausaha. Untuk itulah para pemuda khususnya wirausaha muda yang berminat mengembangkan kewirausahaan dalam aktivitasnya haruslah banyak belajar dari dari pakar, akademisi serta praktisi yang telah sukses dalam mengembangkan usahanya. Melalui pelatihan yang diikuti oleh para wirausaha muda, diharapkan para wirausaha muda dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kewirausahaan serta menumbuhkembangkan kegiatan wirausaha sesuai dengan minat, bakat, potensi wirausaha muda serta potensi ekonomi yang bisa dikembangkan didaerahnya untuk perekonomian Indonesia.

Wirausaha muda saat ini memiliki kebiasaan serba mengandalkan digitalisasi dan virtualisasi dalam mempromosikan usahanya, wirausaha muda juga dapat berinovasi bisnis kreatif dengan bermodalkan sedikit uang melalui toko online dimasa pandemi covid 19. Wirausaha muda sangat mengerti apa yang dikehendaki masyarakat yang menjadi konsumen. Masyarakat kini cenderung berbelanja melalui online ketimbang offline karena suasana dan kondisi yang menuntut untuk tidak beraktivitas diluar rumah kecuali hal yang penting dan mendesak. Peluang bisnis yang bisa dikembangkan wirausaha muda seperti bisnis dibidang kuliner daring, pakaian, menjadi reseller produk, promosi budidaya tanaman hias atau ikan hias, bahkan sebagai penulis freedan sebagainya. Produk bisnis tersebut dapat dipromosikan melalui media sosial seperti instagram, facebook dan whatapp dan media sosial lainnya.

Permasalahan kewirausahaan merupakan masalah bersama yang harus kita hadapi, sehingga tanpa adanya kolaborasi bersama untuk dapat meningkatkan perekonomian bangsa dan kesejahteraan bersama. Maka permasalahan pengangguran dan Kemiskinan akan terus terjadi sehingga dibutuhkan sosok wirausaha muda yang memiliki peran dan tanggung jawab didepan untuk mampu mengsejahterakan masyarakat serta menumbuhkan perekonomian bangsa ditengah era new normal ini.

(*) Penulis adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemuda, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

Rujukan sumber : UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

Sabtu, 12 September 2020

PEMIMPIN MUDA HARI INI, PEMILIK DAN PENGGERAK MASA DEPAN (LITERASI KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF UU KEPEMUDAAN) Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)

 


Pemimpin muda hari ini, pemilik dan penggerak masa depan merupakan hakikat semangat. keinginan atau harapan akan lahirnya serta terciptanya pemimpin oleh pemuda sebagai penerus estafet kehidupan di masa depan. Bila membicarakan tentang pemimpin dan kepemimpinan, pastinya sama tuanya dengan keberadaan manusia di bumi, dan permasalahan pemimpin dan kepemimpinan tidak akan pernah redup, lenyap ataupun hilang dari setiap diskursus dan/atau banyak pembahasan, baik pada setiap seminar, diskusi bahkan telah menjadi sebuah bidang studi yang diajarkan. Dari banyaknya  konsep pemimpin atau kepemimpinan maka bentuk muaranya terletak pada karakter ataupun syarat dari pemimpin yang harus dimiliki oleh setiap orang yang menjadi pemimpin. Sifat ataupun karakter yang dimaksud itu terbentuk melalui proses yang lama serta pelu ditunjang dengan praktek langsung memimpin dan penerapan ilmu karakter serta membentuk gaya kepemimpinan.

Kini di Indonesia, untuk dapat melahirkan pemimpin atau menciptakan pemimpin tidaklah semudah ucapan dan membalikkan telapak tangan. Banyaknya tantangan zaman yang terus berkembang dan kita hadapi pastinya akan membuat para pemuda Indonesia harus terus belajar serta berusaha untuk mengasah dan membina jiwa kepemimpinannya. Masalah yang dihadapi bangsa ini semakin kompleks, sehingga membutuhkan energi serta sumbangsih para pemuda yang besar untuk dapat memecahkan atau menyelesaikannya. Persoalan krisis kepemimpinan di Indonesia saat ini yang menjadi tantangan Pemuda Indonesia untuk kepemimpinan ke depan, dan akan menjadi catatan sejarah pemimpin dan atau kepemimpinan dari masa ke masa khususnya yang berkuasa ataupun yang memimpin saat ini. Membentuk  pemuda mumpuni yang berkualitas, pemimpin muda hari ini perlu memiliki jiwa kompetisi, tidak hanya pandai melalui intelektual saja tetapi juga spiritualnya dan tentunya mampu bersaing dan diakui oleh pemuda bangsa lain untuk menjadi pemuda yang unggul dimasa depan

Pembaharuan dan pembangunan bangsa, Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, meletakkan secara jelas konsep dan harfiah terkait fungsi dan peran strategis dari pemuda dalam hal pemimpin dan kepemimpinan. Sehingga pemuda perlu dikembangkan perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan untuk mewujudkan pembangunan nasional, dimana diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional. Bahkan untuk membangun pemuda. Bahkan untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan disegala kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Repulik Indonesia Tahun 1945. Pada pasal 6 disebutkan bahwa pelayanan kepemudaan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis dan futuristik. Dan Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat berkewajiban untuk bersinergi dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan seperi termaktub dalam pasal 9 nya. Pada hakikatnya pemerintah melalui UU Kepemudaan ini pastinya selalu berkeinginan melahirkan sosok pemimpin muda sebagai calon pemimpin masa depan, dan pemimpin juda diharap dapat menjawab segala tantangan dan masalah agar cepat dan tuntas diselesaikan. Dan tetap mengedepankan pembelajaran melalui sejarah patriotik dari kepemimpinan masa lalu yang banyak melahirkan pemimpin besar di zaman perjuangan kemerdekaan seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, dan sebagainya.

Nantinya, sosok pemimpin muda sebagai calon pemimpin masa depan, bukan hanya pandai dalam hal intelektualitas tapi juga dalam hal spiritual. Masyarakat menilai generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan dapat memberikan harapan baru dan membawa angin segar, karena generasi muda mempunyai pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan kondisi bangsa saat ini. Pemimpin muda harus mampu mempersiapkan diri menjadi calon pemimpin yang menumbuhkan patriotisme, membuat dinamika, berbudaya prestasi, dan semangat profesionalisme, serta mampu meningkatkan partisipasidan peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan serta mampu membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, Namun, untuk dapat membina jiwa dan karakter kepemimpinan bagi para pemuda tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, dimana pemimpin muda harus memerlukan usaha yang nyata dan pendekatan yang terus menerus sejak dini untuk masa yang akan datang.

Kepemimpinan merupakan sikap atau proses seseorang dalam mempengaruhi dan mengarahkan orang lain untuk mewujudkan tujuan bersama. Peran pemimpin muda tidak hanya mampu mempengaruhi, tetapi dengan pemimpin muda harus dapat pula menjawab segala tantangan dan masalah untuk dapat dapat terselesaikan. Pemimpin muda haruslah mempunyai keahlian memimpin, memiliki kemampuan mempengaruhi dan menghargai pendirian/pendapat orang atau sekelompok orang tanpa mengabaikan alasannya. Pemimpin muda haruslah bisa memimpin dan tentunya mau dipimpin pula karena seorang pemimpin akan menjadi pemimpin tidak pernah lepas dari kodrat bahwa pemimpin itu pernah merasakan bagaimana rasanya dipimpin. Saat ini Indonesia tidak akan selamanya bergantung kepada seluruh pemimpin saat ini sebagai golongan tua di negeri ini, pasti akan memberi tongkat estafet kepemimpinan bangsa dan negara pada pemuda Indonesia. Indonesia membutuhkan pemuda yang berani, bijak dan memiliki imajinasi dan mimpi besar mengubah hal-hal yang perlu diubah namun mempertahankan hal–hal yang sudah baik. Serta terus konsisten dan berkomitmen mengelola dan untuk melanjutkan Indonesia dimasa depan. Hadirnya golongan muda sebagai pemimpin muda, menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia agar bangsa ini dapat hidup lebih baik lagi. pemimpin muda yang secara aktif dan kritis dan belajar membuat ide baru serta bertanggungjawab mempraktekkannya. Pemimpin muda dituntut harus mengoptimalisasikan semua peran, pemikiran dan potensinya sehingga menjadikan sumber daya unggul untuk Indonesia maju guna mewujudkan pemimpin muda hari ini adalah pemilik dan penggerak masa depan.

 

(*) Penulis adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemuda, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

Rujukan sumber : UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

 

 

PEMUDA DAN KEMARITIMAN UNTUK MASA DEPAN Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)



Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai wilayah laut terbesar di dunia, sehingga banyak negara di dunia mengenal negara Indonesia sebagai negara maritim, pastinya dituntut untuk dapat mengetahui serta menjelaskan apa yang ada didalam wilayah kemaritiman kita, mengetahui isi dan kandungan air dan dasar laut, biota yang ada di laut, serta keselamatan dan keamanan laut. Pemanfaatan semua kekayaan laut Indonesia pastinya menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia karena lautan merupakan posisi geostrategis Indonesia dan pastinya rawan pelanggaran hukum serta akan segala ancaman lainnya yang datang dari laut.

Posisi geostrategis Indonesia, pastinya menjadikan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di sektor maritim, dimana sektor kemaritiman membuka potensi dan perluasan sumber daya yang dapat diandalkan dengan 2/3 laut dengan segala isinya. Potensi dan tantangan global dalam persaingan di era maritim harus dihadapi Masyarakat Indonesia, khususnya bagi pemuda.

Pemuda merupakan generasi penerus yang kelak akan mewarisi bangsa ini, termasuk lautan dan isi yang terkandung didalamnya, bahkan akan  mewariskannya pada generasi berikutnya. Banyak tantangan yang akan dihadapi oleh pemuda sehingga perlunya menjaga warisan kekayaanmaritim yang adam, serta berperan aktif dalam meleestarikan lingkungan maritim, 

Pemuda harus bisa meningkatkan kesadaran akan pentingnya sumber daya laut, mengenal budaya bahari serta siap bersaing secara global di era maritim. Peningkatan SDM khususnya pemuda yang mendapatkan ilmu melalui sekolah kemaritiman, dan juga mengikuti aktivitas-aktivitas melalui balai-balai pengembangan di sektor maritim, seperti balai latihan kerja disektor maritim, yang dapat menumbuhkan perkonomian Indoneia disektor pariwisata, perikanan, energi, perhubungan, serta indutri jasa kemaritiman.

Optimisme para pemuda untuk dapat mengerti serta memahami secara luas dan lebih mendalam tentang kemaritiman untuk kehidupan yang layak bagi bagi kehidupan masyarakat. Pemuda dapat turun langsung bertemu dengan realitas aktivitas ekonomi serta ketimpangan sosial di wilayah pesisir karena peran aktif pemuda dalam Undang-undang Nomor 40 Ttahun 2009 adalah sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan, peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan memberikan advokasi dan membangun kesadaran terkait produk hukum  kemaritiman. Peran sebagai kontrol sosial dilakukan dengan memberikan kemudahan akses informasi dan peran aktif pemuda sebagai agen perubahan yaitu dengan menumbuhkan kepedulian terhadap masyarakat pesisir, mempu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didapat terutama dalam pengelolaan kemaritiman serta berperan aktif dalam mengelola potensi maritim dan melalui peran pemuda di sektor kemaritiman ini akan menjadikan para pemuda dapat menggali pula semua ragam aneka rupa budaya dan kearifan lokal yang tercipta ditiap daerah untuk masa depan Indonesia.

(*) Penulis adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemuda, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

Rujukan sumber : UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

 

Jumat, 11 September 2020

PERAN PEMUDA DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN KINI DAN NANTI Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)



Perkembangan Era Globalisasi tidak akan pernah bisa kita hindari sejalan dengan berkembangnya zaman, banyak dampak yang dirasakan, baik itu yang bersifat baik ataupun yang bersifat tidak baik atau negatif. Salah satu dampak negatif yang dirasakan adalah rusaknya lingkungan. Peruntukan sumber daya alam yang memburuk menjadikan berkurangnya fungsi kualitas dari lingkungan yang  tentunya akan menjadi tugas berat yang harus dihadapi para pemuda saat ini dan juga akan datang. Perlu kolaborasi bersama agar dapat menjaga lingkungan kita terutama peran para pemuda.

Manusia terlahir dan hidup didunia ini pastinya tergantung dengan lingkungan, terutama bagi para pemuda, dikarenakan pemuda tidak dapat lepas dari bersiklus saling berkegantungan sehingga para pemuda dapat tersadar dan semakin meningkatkan rasa cintanya pada lingkunganbertanngung jawab menjaga dan melestarikannya.

Kini, dapat kita bersama lihat kerusakan alam negeri ini semakin banyak terjadi disekitar kita, dimana tingkat penggundulan hutan, pencemaran air dan pencemaran udara, air bersih yang sulit didapat, berkurangnnya habitat flora dan satwa, hingga hancurnya terumbu karang dibawah laut kita. Peran Pemerintah dan juga para pemuda sangat berarti dalam upaya pelestarian lingkungan hidup kita. Pemerintah telah banyak membuat program yang berhubungan dengan pelestarian bumi salah satunya penggunaan kantong belanja guna mengurangi penggunaan plastik di sekitar kita

Pemuda merupakan penerus yang akan menerima tonkat estafet dan kelak akan mewarisi bangsa ini, diantaranya adalah kekayaan alam dan lingkungan hidup didalamnya, bahkan harus meneruskan warisan itu kepada generasi yang akan datang. Sehingga peran aktif pemuda dalam melestarikan lingkungan hidup menjadi prioritas utama. Didalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pun jelas disebutkan pada pasal 17 terkait peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan kepedulian terhadap lingkungan.

Pemuda sebagai penerus estafet pewaris kekayaan alam, harus mampu membuktikan peran menjadi pemimpin dan pelopor usaha pelestarian lingkungan hidup. Pemuda harus peka dan aktif berperan dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Pemuda dapat melakukannya dengan berbagai cara menarik untuk dijadikan pembelajaran sekaligus menjaga lingkungan. Pemuda dapat melakukan kegiatan yang ramah lingkungan nantinya diharapkan dapat berdampak besar di kehidupan selanjutnya. Peran pemuda dalam menjaga laut kita bebas dari sampah, mengurangi pulusi udara, menjaga habitat satwa dan flora serta menjaga hutan kita serta terus berkampanye mengenai pelestarian lingkungan melalui penyebaran informasi di media sosial maupun pemberitaan lainnya, sehingga pemuda dapat berpan langsung dalam penyelamatan terhadap kerusakan lingkunganm dan dengan itu berarti pemuda telah membuat perubahan.

Nantinya, pemuda melalui aktivitas yang dimulai dari diri sendiri, menanamkan karakter dan budaya melestarikan lingkungan, mulai dari hal-hal yang kecil yang sederhana seperti pemuda mau membuang sampah pada tempatnya, belajar mendaur ulang plastik, menanam pohon, memulai usaha dengan memakai go green product, menciptakan kegiatan-kegiatan seru ramah pada lingkungan, bersama melindungi bumi serta menjaganya agar tetap bersih dan kelak, perlahan tapi pasti, pemuda akan menjadi pioner utama sekaligus garda terdepan dalam pelestarian lingkungan dna menjaga bumi kita agar tetap lestari.

(*) Penulis adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemuda, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

Rujukan sumber : UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

Rindu Tak Tertahan Oleh : Mardiko Bagus Sumitro

 Kulihat sosok wajah di dekat Jendela

Menatap dengan muka penuh tanda tanya

Tenyata, dialah putriku tercinta, Latisha namanya

Yang setiap harinya selalu bertanya: “ kapan kakak akan bersekolah”

Sekilas mataku dihiasi oleh cucuran air mata yang basah

 

Sabarlah anakku, tenanglah anakku, masa itu akan tiba

Ayahbundamu dan kami semua pun merasakan hal yang sama

Hidup tersandera karena corona

Berharap corona ini segera hilang dan berlalu

Pergilah dan jangan kembali dihadapanku

Corona, kami semua pasti melupakanmu

Menuju adaptasi kehidupan baru

 

Kami rindu akan bersekolah

Kami rindu untuk berwirausaha

Kami rindu bermain di mall sana

Kami rindu masuk kantor bersama

 

Biarkan kami menata kehidupan kembali;

Sekarang kami tidak akan lagi berdiam diri;

Kami akan terus menatap mentari dipagi hari;

Menjalani takdir kuasa Illahi;

 

Bangkitlahbangsaku

Bangkitlah negeriku

Bangkitlah saudaraku

Bangkit dan semangat untuk Latisha anakku

 

TANTANGAN DAN HARAPAN PEMUDA INDONESIA DI MASA DEPAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KEPEMUDAAN Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)



 “Berikan aku 1000 orangtua, niscaya kucabut semeru dari akar-akarnya, berikan aku 10 pemuda yang besar cintanya kepada tanah air dan akan kuguncang dunia”

Itulah pesan Bung Karno yang telah menyulut semangat pemuda Indonesia untuk bangkit melawan penjajah. Pesan ini jelas menunjukkan bahwa peran pemuda walau sedikit jumlahnya, asalkan besarnya semangat cintanya pada tanah air dan bangsa, maka dunia akan berubah.

Hal ini memberi bukti, bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, sejak awal merintis pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda memiliki peran aktif sebagai menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Dengan berubahnya masa dan bergantinya zaman, pemuda harus selalu dapat menginspirasi dan mengiringi berjalannya proses transisi. Pemuda dengan segala potensi yang dimiliki dan melekat pada dirinya memiliki peran strategis dalam menggerakkan bangsa, serta berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, maupun agen perubahan. 

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah menyebutkan bahwa pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.

UU Kepemudaan juga menyebutkan mengenai peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral dapat dilakukan dengan menumbuhkan aspek etik dan moralitas dalam setiap tindakannya, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan spiritual, dan mampu meningkatkan kesadaran hukum. Peran aktif pemuda lainnya adalah sebagai kontrol sosial, pemuda diharapkan dapat memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran dan sikap kritisnya terhadap segala sesuatu, serta diharapkan pemuda dapat meningkatkan partisipasinya dalam kebijakan dan menjamin terhadap proses transparansi, akuntabilitas dan kemudahan memperoleh akses komunikasi. Peran terakhir lainnya, pemuda sebagai agen perubahan, pemuda hendaknya mampu mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda, peduli tehadap masyarakat, mampu mengembangkan sumberdaya ekonomi dan pendidikan kewirausahaan. serta cakap IPTEK, serta mampu mengembangkan bidang olahraga, seni dan budaya.

Dengan peran pemuda yang tertulis dalam UU Kepemudaan tersebut, yang menjadi pertanyaan kita semua dihari ini adalah apakah pemuda saat ini telah menjalankan perannya seperti yang diinginkan oleh UU tersebut diatas.

Seperti yang kita ketahui bahwa perubahan zaman pastinya akan terjadi, tentunya banyak tantangan yang akan didapat serta perlu di hadapi oleh Pemuda Indonesia. Tantangan dimasa depan dengan hadirnya globalisasi dan modernisasi memiliki konsekuensi pertukaran budaya antarbangsa. Pemuda yang dalam masa peralihan ini akan mengalami kebingungan dalam menghadapi beragam pilihan budaya yang ada dan hadir saat ini. Pada fase globalisasi dan modernisasi, kepemimpinan pemuda tidak cukup hanya dibekali dengan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional melalui bela negara saja, tetapi pemuda diharapkan meningkatkan kecerdasannya,  kualitasnya, kreatif dan inovatif, berkapasitas, terampil, sehat badannya dan cakap hidup, serta menguasai IPTEK, sehingga pemuda diharapkan mampu tampil dan berlaga diberbagai ajang, baik di level nasional maupun internasional. 

Di sisi lain, beberapa persoalan dan permasalahan pemuda lainnya, diantaranya, masalah NAPZA, masalah kriminalitas, tawuran pemuda, salah pergaulan dan seks bebas dikalangan pemuda, radikalisme dan anarkisme, kemiskinan, minat baca dikalangan pemuda yang kurang, serta minimnya sarana dan prasarana kepemudaan, masalah tingkat pengangguran pemuda, dan rendahnya partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan, dan terlalu nyamannya pemuda dengan hirup pikuk serta tarik menarik kekuasaan dan bahkan adanya dualisme organisasi kepemudaan ditingkat pusat, semakin memperbesar masalah yang ada di kepemudaan. 

Tentu ada harapan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada pemuda, dimana sedini mungkin kita dapat memproses dan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan harus lebih ditingkatkan, pelaksanaan pelayanan kepemudaan lintas sektor harus bersama disinergikan. Kerjasama untuk membangun potensi dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan, disamping kegiatan pemuda dapat diarahkan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan serta zaman, kegiatan pemuda juga dapat diarahkan guna membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda, disamping mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan serta pergerakan pemuda. Pemuda juga dapat diarahkan pada kegiatan yang mengembangkan potensi ketrampilan dan kemandirian berusaha, dan tentunya pemuda diarahkan kepada pengembangan wadah potensi pemuda melalui organisasi.

Hal lain yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah terhadap pemuda, pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pemuda. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah berkewajiban menyediakan dan mengoptimalkan penggunaan serta memelihara prasarana dan sarana, dan /atau dukungan dana untuk mendukung pelayanan kepemudaan serta memberikan akses permodalan guna mendukung kewirausahaan pemuda serta membentuk dan mengembangkan pusat-pusat kewirausahaan pemuda, serta memberikan penghargaan. Disamping pemerintah masyarakatpun memliki peran dengan melakukan usaha perlindingan pemuda dari pengaruh buruk yangmerusak dan melakukan usaha pemberdayan, melatih pemuda dalam pengembagan kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan, menyediakan prasarana dan sarana pengembangan diri pemuda dan menggiatkan gerakan cinta lingkungan dan solidaritas sosial dikalangan pemuda.

Hal ini akan semakin bermakna seiring kesiapan pemuda dalam menyongsong bonus demografi yang puncaknya akan terjadi tahun 2020, dimana rasio ketergantungan penduduk usia penduduk usia non produktif terhadap penduduk usai produktif mencapai titik terendahya. Oleh karena itu diperlukan sinergi yang baik dan pentahelik antar elemen bangsa. Kelak perlahan tapi pasti peran aktif pemuda di masa depan sangat dibutuhkan, oleh karena itu banyak masyarakat menaruh harapan untuk pemuda menjadi pilar dalam pembangunan bangsa di masa depan. Pemuda Indonesia Maju!


(*) Penulis adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemuda, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

Rujukan sumber : Statistik Pemuda BPS dan UU 40 Tahun 2009

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK UPT PP-PON MENUJU REFORMSI BIROKRASI DI ERA NEW NORMAL Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)


Kata New Normal akhir-akhir ini sering sekali kita dengar, Beberapa negara , termasuk Indonesia , menyinggung soal persiapan memasuki new normal, itengah pandemi Covid-19. kalimat new normal sendiri diartikan sebagai perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. prinsip utamanya adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup. Banyak orang menanyakan sampai kapan new normal ini berlangsung, kedidupan new normal dimana masyarakat akan menjalani kehidupannya secara secara new normal hingga ditemukannya vaksin penangkal virus corona.

Covid-19 ini juga banyak membuat aktivitas yang dilakukan Pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga serta Badan terdapat di Indonesia, harus mampu beradaptasi dengan keberadaannya, pemberlakuan Work From Home (WFH), menghadirkan pegawainya dengan pembagian jadwal hadir kantor melalui piket, sampai menghadirkan 50% dari banyak jumlah pegawainya setiap harinya, serta yang malakukan WFH, melaksanakan aktivitasnya dengan menggunakan media online atau secara daring, seperti aplikasi zoom, webinar, microsoft team, geogle classroom dan sebagainya

Di Indonesia, pemerintah mencoba berbagai upaya untuk menekan dampak virus corona terhadap semua sektor dan sendi kehidupan, salah satunya bagi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Pemuda dan Olahraga, yaitu Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON).

Reformasi Birokrasi di era New Normal pastinya akan disesuaikan dengan karakteristik dan kemajuan yang telah dicapai selama masa pelaksanaann reformasi sebelumnya, Reformasi birokrasi ditujukan terhadap 8 area perubahan yang diiinginkan; diantaranya, Manajemen perubahan; deregulasi kebijakan; penataan dan penguatan organisasi; penataan tata laksana; penataan sistem manajemen SDM; penguatan akuntabilitas; npenguatan pengawasan dan terkahir yang akan menjadi pembahasan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dan PPPON merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang melaksanakan layanan tersebut.

Adapu target yang akan dicapai oleh PPPON adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan publik (lebih cepat, murah, aman, jelas, berkekuatan hukum dan lebih mudah dijangkau serta menjaga profesionalisme petugas pelayanan); Bagaimana cara meningkatkan  jumlah unit layanan yang memperoleh standarisasi layanan baik layanan nasional maupun layanan internasional, serta yang terakhir adalah seperti apakah peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Atas dasar hal tersebut terdapat beberapa diatas tentunya terdapat bebrapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu meningkatkan standar pelayanan yang ada di ada di PPPON dengan menyusun standar pelayanan serta membuat dan memasang maklumat pelayanan pada tempat pelayanan di PPPON, dan melakukan perbaikan atau mereview SOP nya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Dalam pelaksanaannya, PPPON terus melakukan sosialisasi upaya penerapan budaya pelayanan prima kepada pegawainya, serta terus mmeperbaharui akses infoemasi yang ada, agar dapat diakses melalui berbagai media, baik media cetak maupun media sosial serta website.

Dalam peningkatan pelayanannnya, PPPON kedepan  akan melakukan sistem punishment (sanksi) dan reward (penghargaan) bagi pelaksana layanan serta memberikan kompensasi kepada penerima layanan bila layanan yang diberikan tidak sesuai standar

PPPON akan meningkatkan sarana layanan dengan membuat sarana yang terpadu serta lebih terintegrasi. Penciptaan inovasi pada pelayanan sangat mendesak dan dibutuhkan, agar inovasi layanan yang ada membuat layanan PPPON menjadi lebih profesional dan kekinian. akhirnya semua proses pelayanan tentunya akan di evaluasi melalui pelaksanaan survei kepuasan pelanggan.

Penilaian kepuasan terhadap pelayanan digunakan guna mengetahu tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh PPPON kepada masyarakat, dan akan dilakukan setiap 6 Bulannya serta hasil survey dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, dan banner/spanduk serta tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat dengan melakukan perbaikan layanan.

Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan PPPON sebagai salah satu UPT yang ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga, diharapkan mempu memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan serta kepercayaan masyarakat.

Di era new normal ini diharapkan pelayanan PPPON akan terus dapat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, serta  selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir. Perlahan tapi pasti pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di UPT PPPON dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan yang harapkan. Pemuda maju, Olahraga jaya, PPPON siap melayani anda.

 

(*) Penulis adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemuda, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

 

R