Jumat, 11 September 2020

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK UPT PP-PON MENUJU REFORMSI BIROKRASI DI ERA NEW NORMAL Oleh : Mardiko Bagus Sumitro (*)


Kata New Normal akhir-akhir ini sering sekali kita dengar, Beberapa negara , termasuk Indonesia , menyinggung soal persiapan memasuki new normal, itengah pandemi Covid-19. kalimat new normal sendiri diartikan sebagai perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. prinsip utamanya adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup. Banyak orang menanyakan sampai kapan new normal ini berlangsung, kedidupan new normal dimana masyarakat akan menjalani kehidupannya secara secara new normal hingga ditemukannya vaksin penangkal virus corona.

Covid-19 ini juga banyak membuat aktivitas yang dilakukan Pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga serta Badan terdapat di Indonesia, harus mampu beradaptasi dengan keberadaannya, pemberlakuan Work From Home (WFH), menghadirkan pegawainya dengan pembagian jadwal hadir kantor melalui piket, sampai menghadirkan 50% dari banyak jumlah pegawainya setiap harinya, serta yang malakukan WFH, melaksanakan aktivitasnya dengan menggunakan media online atau secara daring, seperti aplikasi zoom, webinar, microsoft team, geogle classroom dan sebagainya

Di Indonesia, pemerintah mencoba berbagai upaya untuk menekan dampak virus corona terhadap semua sektor dan sendi kehidupan, salah satunya bagi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Pemuda dan Olahraga, yaitu Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON).

Reformasi Birokrasi di era New Normal pastinya akan disesuaikan dengan karakteristik dan kemajuan yang telah dicapai selama masa pelaksanaann reformasi sebelumnya, Reformasi birokrasi ditujukan terhadap 8 area perubahan yang diiinginkan; diantaranya, Manajemen perubahan; deregulasi kebijakan; penataan dan penguatan organisasi; penataan tata laksana; penataan sistem manajemen SDM; penguatan akuntabilitas; npenguatan pengawasan dan terkahir yang akan menjadi pembahasan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dan PPPON merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang melaksanakan layanan tersebut.

Adapu target yang akan dicapai oleh PPPON adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan publik (lebih cepat, murah, aman, jelas, berkekuatan hukum dan lebih mudah dijangkau serta menjaga profesionalisme petugas pelayanan); Bagaimana cara meningkatkan  jumlah unit layanan yang memperoleh standarisasi layanan baik layanan nasional maupun layanan internasional, serta yang terakhir adalah seperti apakah peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Atas dasar hal tersebut terdapat beberapa diatas tentunya terdapat bebrapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu meningkatkan standar pelayanan yang ada di ada di PPPON dengan menyusun standar pelayanan serta membuat dan memasang maklumat pelayanan pada tempat pelayanan di PPPON, dan melakukan perbaikan atau mereview SOP nya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Dalam pelaksanaannya, PPPON terus melakukan sosialisasi upaya penerapan budaya pelayanan prima kepada pegawainya, serta terus mmeperbaharui akses infoemasi yang ada, agar dapat diakses melalui berbagai media, baik media cetak maupun media sosial serta website.

Dalam peningkatan pelayanannnya, PPPON kedepan  akan melakukan sistem punishment (sanksi) dan reward (penghargaan) bagi pelaksana layanan serta memberikan kompensasi kepada penerima layanan bila layanan yang diberikan tidak sesuai standar

PPPON akan meningkatkan sarana layanan dengan membuat sarana yang terpadu serta lebih terintegrasi. Penciptaan inovasi pada pelayanan sangat mendesak dan dibutuhkan, agar inovasi layanan yang ada membuat layanan PPPON menjadi lebih profesional dan kekinian. akhirnya semua proses pelayanan tentunya akan di evaluasi melalui pelaksanaan survei kepuasan pelanggan.

Penilaian kepuasan terhadap pelayanan digunakan guna mengetahu tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh PPPON kepada masyarakat, dan akan dilakukan setiap 6 Bulannya serta hasil survey dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, dan banner/spanduk serta tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat dengan melakukan perbaikan layanan.

Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan PPPON sebagai salah satu UPT yang ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga, diharapkan mempu memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan serta kepercayaan masyarakat.

Di era new normal ini diharapkan pelayanan PPPON akan terus dapat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, serta  selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir. Perlahan tapi pasti pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di UPT PPPON dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan yang harapkan. Pemuda maju, Olahraga jaya, PPPON siap melayani anda.

 

(*) Penulis adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemuda, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI

 

R


Tidak ada komentar:

Posting Komentar